Pendidikan kesetaraan sebagai pendidikan alternatif memberikan layanan kepada mayarakat yang
karena kondisi geografis, sosial budaya, ekonomi dan psikologis tidak berkesempatan mengikuti
pendidikan dasar dan menengah di jalur pendidikan formal. Kurikulum pendidikan kesetaraan
dikembangkan mengacu pada kurikulum 2013 pendidikan dasar dan menengah hasil revisi berdasarkan
peraturan Mendikbud No.24 tahun 2016. Proses adaptasi kurikulum 2013 ke dalam kurikulum pendidikan
kesetaraan adalah melalui proses kontekstualisasi dan fungsionalisasi dari masing-masing kompetensi
dasar, sehingga peserta didik memahami makna dari setiap kompetensi yang dipelajari.
Pembelajaran pendidikan kesetaraan menggunakan prinsip flexible learning sesuai dengan karakteristik
peserta didik kesetaraan. Penerapan prinsip pembelajaran tersebut menggunakan sistem pembelajaran
modular dimana peserta didik memiliki kebebasan dalam penyelesaian tiap modul yang di sajikan.
Konsekuensi dari sistem tersebut adalah perlunya disusun modul pembelajaran pendidikan kesetaraan
yang memungkinkan peserta didik untuk belajar dan melakukan evaluasi ketuntasan secara mandiri.
Tahun 2017 Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan, Direktorat Jendral Pendidikan
Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat mengembangkan modul pembelajaran pendidikan kesetaraan
dengan melibatkan pusat kurikulum dan perbukuan kemdikbud, para akademisi, pamong belajar, guru dan
tutor pendidikan kesetaraan. Modul pendidikan kesetaraan disediakan mulai paket A tingkat kompetensi
2 (kelas 4 Paket A). Sedangkan untuk peserta didik Paket A usia sekolah, modul tingkat kompetensi 1
(Paket A setara SD kelas 1-3) menggunakan buku pelajaran Sekolah Dasar kelas 1-3, karena mereka masih
memerlukan banyak bimbingan guru/tutor dan belum bisa belajar secara mandiri.
Modul tersebut dapat diunduh melalui :